Jangan berpikir jorok dulu, karena nama yang baru saja disebut tak lain adalah bubur. Dibuat dari bahan-bahan alami dan diolah sedemikian rupa, Bubur Memek khas Aceh sangat menggoyang lidah, sehingga banyak diburu pembeli, terlebih harganya pun murah, tidak sampai Rp10.000 per porsi.*
Sebelum mengulas soal rasa juga bahan makanan tersebut, terlebih dahulu kita ‘kuliti’ soal namanya. Ya, tak dipungkiri, sekilas membacanya mungkin ada diantara Anda, utamanya yang masih belum mengetahui menu ini, akan langsung bilang ‘jorok’ atau setidaknya kaget. Bukan masalah, karena Memek memang memiliki arti yang lain. Merujuk pada Kamus Bahasa Besar Indonesia (KBBI) daring milik Kemendikbud, memek berarti kemaluan perempuan atau vagina. Namun, Bubur Memek sama sekali tak berkaitan dengan itu.
Bubur Memek merupakan makanan khas Aceh, tepatnya dari Kabupaten Simeulue. Nama Memek sendiri dala bahasa setempat berarti mengunyah atau menggigit. Konon, dulu nenek moyang masyarakat Aceh kerap mengunyah beras ketan yang dicmapur dengan pisang dan ini disebut dengan istilah Mamemek. Makanan itu pun akhirnya diberi nama Memek.
Seperti asal-usul namanya itu, Bubur Memek yang dikenal saat ini dibuat dari campuran beras ketan dan pisang. Sebagai tambahan, bubur itu dibuat dengan beberapa bahan lain, seperti santan, garam, dan gula yang digongseng. Cita rasa Bubur Memek sendiri begitu gurih. Untuk mendapatkan Bubur Memek yang menggoyang lidah, diperlukan proses memasak yang cukup lama, hingga satu jam.
Umumnya Bubur Memek akan dijumpai saat Bulan Ramadhan di Pulau Simeule. Mengingat cita rasanya yang gurih dan manis, tak heran jika Bubur Memek pun kerap dijadikan pilihan saat berbuka puasa. Seperti diketahui, usai seharian berpuasa, memang dianjurkan memakan atau meminum manis agar energi yang terbuang selama seharian terganti dan badan menjadi fit kembali.
Memiliki nama yang unik dan rasa yang nendang di perut, Bubur Memek pun akhirnya ditetapkan sebagai salah satu Warisan Budaya Tak Benda Indonesia dari Aceh. Proses hingga akhirnya ‘gelar’ tersebut disandang tak mudah. Bubur Memek harus ‘mengalahkan’ beberapa nama diantara nama yang diusulkan untuk masuk dalam daftar tersebut.
Dikutip dari www.indozone.id, semula ada 11 usulan Warisan Tak Benda dari Dinas Kebudayaan dan Pariwaisata (Disbudpar) Aceh bersama Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Aceh-Sumatera Utara, sebelum akhirnya Bubur Memek ditetapkan menjadi satu dari 4 nama yang masuk di daftar itu. Bubur Memek pun menambah deretan panjang Warisan Budaya Tak Benda Indonesia. Hingga kini setidaknya ada 34 budaya Aceh yang masuk dalam kategori Warisan Budaya Tak Benda tersebut.
Demikian sekian ulasan tentang Bubur Memek khas Aceh. Anda tertarik mencicipinya saat ke Aceh kelak? Atau Anda justru Anda tergiur untuk membuatnya sendiri di rumah sembari mengisi waktu di kala anjuran anjuran social distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19 saat ini? Apa pun pilihannya, dengan mengetahui, sekedar mencicipinya bahkan ingin membuatnya, Anda sudah turut berpartisipasi menjaga kelestarian salah satu warisan budaya nasional Indonesia.
* Kisaran harga mungkin dapat berubah sewaktu-waktu